Logo TimlyTimly

Payroll dan slip gaji otomatis dari data absensi

Menghitung gaji dari catatan telat, izin, lembur, dan reimburse yang tersebar di banyak tempat memakan waktu dan rawan salah. Di Timly, data itu sudah ada di satu sistem, sehingga draft slip gaji semua karyawan terhitung sekali tekan, tinggal Anda periksa lalu terbitkan.

Diperbarui

Alur payroll di Timly

  1. Buat periode. Misalnya 16 Oktober sampai 15 November. Tanggal mulai periode bisa diatur di Pengaturan.
  2. Hitung draft. Sistem membaca presensi, cuti dan izin, lembur, reimburse, tunjangan, dan aturan potongan, lalu membuat satu draft slip untuk setiap karyawan aktif yang bergaji.
  3. Periksa dan sesuaikan. Buka tiap slip, lalu tambahkan komponen manual seperti bonus (penambah) atau kasbon dan potongan BPJS (pengurang).
  4. Terbitkan. Setelah terbit, karyawan bisa melihat dan mencetak slipnya sendiri, dan mereka diberi tahu lewat Telegram atau email jika sudah terhubung.

Apa saja yang dihitung

KomponenCara menghitung
Gaji pokokDiisi per karyawan
TunjanganUntuk semua karyawan, per departemen, atau per jabatan
LemburNominal yang disetujui admin, atau dihitung otomatis dari durasi jika dikosongkan
ReimbursePengajuan yang disetujui pada periode itu
Potongan telatMenit telat dikali gaji per menit
Izin sakit dan urusan pribadiPro rata satu hari kerja per hari izin
Clock out oleh sistemPotongan tetap (opsional)
KepatuhanPotongan tetap per pelanggaran (modul opsional)
Komponen manualPenambah atau pengurang yang Anda tambahkan sendiri

Contoh perhitungan potongan telat dan izin

Gaji pokok Rp4.500.000 dengan 26 hari kerja per bulan (angka ini bisa diatur):

Cuti tahunan yang mengurangi jatah tidak memotong gaji. Jatahnya dikurangi saat cuti disetujui dan direset otomatis tiap 1 Januari.

Batasan yang perlu Anda ketahui

Timly belum menghitung PPh 21, iuran BPJS, dan THR secara otomatis. Masukkan angka-angka itu sebagai komponen manual penambah atau pengurang pada slip. Hasil perhitungan adalah alat bantu: periksa draft sebelum menerbitkan, karena Timly bukan penasihat pajak atau ketenagakerjaan.

Keamanan slip gaji

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah slip gaji bisa diubah setelah terbit?

Tidak. Setelah diterbitkan, komponen slip dikunci. Perbaikan dilakukan sebelum menerbitkan, selagi slip masih berstatus draft.

Apakah menghitung ulang draft menghapus bonus atau kasbon yang saya tambahkan?

Tidak. Komponen manual (penambah dan pengurang) dipertahankan saat draft dihitung ulang.

Apakah Timly menghitung PPh 21, BPJS, dan THR otomatis?

Belum. Gunakan komponen manual penambah atau pengurang pada slip untuk memasukkan potongan atau tunjangan tersebut.

Coba payroll otomatis gratis 7 hari

Hitung draft slip gaji pertama Anda dari data absensi.

Daftar gratis

Baca juga